BUKIT BATU [ArtikelKeren] NEWS - Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), Kabupaten Bengkalis saat ini sedang melakukan inventarisasi, identifikasi dan verifikasi lahan di Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Siak Kecil. Hal tersebut dilakukan terkait pembagian Surat Keputusan (SK) Pencadangan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Kebun Bibit Rakyat (KBR), beberapa waktu yang lalu oleh Menteri Kehutanan Zulkifli.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebuanan Kabupaten bengkalis, Herman Machmud Jumat (6/9/2013) mengatakan, bahwa inventarisasi, identifikasi dan verifikasi lahan perlu dilakukan untuk mendata lahan mana saja yang merupakan milik negara. Agar kedepannya tidak terjadi bentrok kepemilikan lahan.
"Saat ini kita masih melakukan inventarisasi, identifikasi dan verifikasi lahan. Agar kita mengetahui lahan ini punya siapa, apa milik masyarakat atau perusahaan. Karena kalau tidak dilakukan ketiga hal itu, kedepannya akan terjadi permasalahan baru. Kita juga bekerja semaksimal mungkin agar masyarakat lebih cepat mendapatkannya," ungkapnya.
Dikatakan juga, sesuai dengan instruksi Bupati Bengkalis, lahan tersebut nantinya akan ditanami pohon karet. Dimana ada 14.000 hektar lahan yang akan dibagikan, untuk Kecamatan Siak Kecil ada 4.000 hektar lahan dan Kecamatan Bukit Batu ada 10.000 hektar lahan.
''Untuk itu dalam mensuksekan program ini perlu perencanaan yang matang agar tidak ada pihak nanti yang dirugikan dalam pembagian lahan nantinya,'' harap herman.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebuanan Kabupaten bengkalis, Herman Machmud Jumat (6/9/2013) mengatakan, bahwa inventarisasi, identifikasi dan verifikasi lahan perlu dilakukan untuk mendata lahan mana saja yang merupakan milik negara. Agar kedepannya tidak terjadi bentrok kepemilikan lahan.
"Saat ini kita masih melakukan inventarisasi, identifikasi dan verifikasi lahan. Agar kita mengetahui lahan ini punya siapa, apa milik masyarakat atau perusahaan. Karena kalau tidak dilakukan ketiga hal itu, kedepannya akan terjadi permasalahan baru. Kita juga bekerja semaksimal mungkin agar masyarakat lebih cepat mendapatkannya," ungkapnya.
Dikatakan juga, sesuai dengan instruksi Bupati Bengkalis, lahan tersebut nantinya akan ditanami pohon karet. Dimana ada 14.000 hektar lahan yang akan dibagikan, untuk Kecamatan Siak Kecil ada 4.000 hektar lahan dan Kecamatan Bukit Batu ada 10.000 hektar lahan.
''Untuk itu dalam mensuksekan program ini perlu perencanaan yang matang agar tidak ada pihak nanti yang dirugikan dalam pembagian lahan nantinya,'' harap herman.
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.