SELATPANJANG [ArtikelKeren] NEWS - Warga miskin Desa Renak Dungun Kecamatan Pulau Merbau yang masuk dalam data penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), membantah telah memberikan persetujuan pemotongan dana itu kepada Kepala Desa. Warga merasa tidak pernah diajak musyawarah terkait kebijakan Kades tersebut.
''Kami tidak pernah diajak musyawarah terkait kebijakan pemotongan dana BLSM itu. Diundang rapat saja tidak, apalagi untuk memberikan persetujuan pemotongan dana itu,'' jelas Purwanto, salah seorang penerima BLSM di Desa Renak Dungun, saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2013) via ponselnya.
Dikatakannya, kalau saja sebelumnya sudah ada kesepakatan pemotongan dana dengan warga penerima BLSM, maka tentunya permasalahan yang saat ini memicu perpecahan di tengah-tangah masyarakat desa itu tidak dilaporkan kepada Bupati.
''Hampir 100 orang warga sudah bertanda-tangan untuk melaporkan masalah pemotongan BLSM itu ke Bupati. Jadi mana mungkin sebelumnya kami menyepakati pemotongan dana itu. Kami hanya ingin dana yang menjadi hak warga penerima resmi BLSM itu dikembalikan,'' ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Purwanto menegaskan, apa yang dilakukan oleh Kades Renak Dungun memotong atau menggelapkan uang Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dengan alasan untuk dibagikan kepada warga lainnya adalah melanggar hukum.
''Kades tidak berhak dan tidak berwenang mengambil kebijakan itu, apalagi jumlah penerima juga berdasarkan data yang diajukan sebelumnya oleh Pemerintah Desa," tegasnya.
"Jumlah penerima BLSM di Desa Renak Dungun sebanyak 262 orang dengan total dana Rp 78.600.000,-. Masing-masing warga penerima seharusnya mendapat Rp 300.000,- namun realisasinya hanya menerima Rp 200.000,-. Kemana potongan Rp 100.000,- atau total Rp 26.200.000,- lagi?,'' tanyanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, masalah ini sudah dilaporkan kepada Bupati melalui Sekda dan Inspektorat. ''Semoga dari laporan kami ini semua potongan uang yang menjadi hak warga penerima BLSM dapat dikembalikan oleh Kepala Desa. Namun bila laporan kami ini tidak ditanggapi Bupati, maka kami secara resmi akan melaporkannya ke Polisi atas tindak pidana Penggelapan,'' tegasnya.
''Kami tidak pernah diajak musyawarah terkait kebijakan pemotongan dana BLSM itu. Diundang rapat saja tidak, apalagi untuk memberikan persetujuan pemotongan dana itu,'' jelas Purwanto, salah seorang penerima BLSM di Desa Renak Dungun, saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2013) via ponselnya.
Dikatakannya, kalau saja sebelumnya sudah ada kesepakatan pemotongan dana dengan warga penerima BLSM, maka tentunya permasalahan yang saat ini memicu perpecahan di tengah-tangah masyarakat desa itu tidak dilaporkan kepada Bupati.
''Hampir 100 orang warga sudah bertanda-tangan untuk melaporkan masalah pemotongan BLSM itu ke Bupati. Jadi mana mungkin sebelumnya kami menyepakati pemotongan dana itu. Kami hanya ingin dana yang menjadi hak warga penerima resmi BLSM itu dikembalikan,'' ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Purwanto menegaskan, apa yang dilakukan oleh Kades Renak Dungun memotong atau menggelapkan uang Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dengan alasan untuk dibagikan kepada warga lainnya adalah melanggar hukum.
''Kades tidak berhak dan tidak berwenang mengambil kebijakan itu, apalagi jumlah penerima juga berdasarkan data yang diajukan sebelumnya oleh Pemerintah Desa," tegasnya.
"Jumlah penerima BLSM di Desa Renak Dungun sebanyak 262 orang dengan total dana Rp 78.600.000,-. Masing-masing warga penerima seharusnya mendapat Rp 300.000,- namun realisasinya hanya menerima Rp 200.000,-. Kemana potongan Rp 100.000,- atau total Rp 26.200.000,- lagi?,'' tanyanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, masalah ini sudah dilaporkan kepada Bupati melalui Sekda dan Inspektorat. ''Semoga dari laporan kami ini semua potongan uang yang menjadi hak warga penerima BLSM dapat dikembalikan oleh Kepala Desa. Namun bila laporan kami ini tidak ditanggapi Bupati, maka kami secara resmi akan melaporkannya ke Polisi atas tindak pidana Penggelapan,'' tegasnya.
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.