Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Senin, 26 Agustus 2013

Lakukan Pengeroyokan, Dua Anak Punk Diringkus

Senin, Agustus 26, 2013 By Unknown No comments

Lakukan Pengeroyokan, Dua Anak Punk Diringkus
PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Dua anggota komunitas punk Pekanbaru, berinisial ZS (20) warga Jalan Sekolah Kecamatan Rumbai Pesisir dan BS (15) warga Palas, Minggu dinihari (25/8/2013) diringkus jajaran Polsek Pekanbaru Kota.

Pasalnya, kedua anak punk ini terlibat dalam pengeroyokan, Gani Mesa (22), yang menyebabkan korban sempat mengalami kritis selama beberapa hari dirumah sakit medio Juli lalu.

Pengeroyokan sendiri dilakukan oleh ZS dan BS serta 6 orang teman lainya. Akibat pengeroyokan tersebut Gani Mesa terpaksa di rawat sekitar 5 hari dan sempat mengalami kritis.

Dari pengakuan pelaku, pengeroyokan dilakukan karena tidak ingin korban yang sering berkumpul dengan mereka itu berniat melakukan pencurian sepeda motor.

"Dia (gani, red) mau nyuri motor, karena tidak ingin nama kami tercemar gara-gara ulah dia kami tegur. Tapi dia tidak terima dan akhirnya memancing emosi kawan-kawan," aku ZS.

Posisi Gani yang seorang diri membuatnya tidak berdaya ketika mendapat pengeroyokan dari tujuh anak punk, akhirnya ia pun mengalami luka-luka disekujur badan hingga akhirnya harus dirawat intensif di RSUD Arifin Achmad.

Tidak terima anaknya dianiaya, orangtua korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekanbaru Kota. Berangkat dari laporan tersebut, akhirnya dua dari tujuh pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap dalam operasi patuh kemarin.

Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Jogi Riau Samudra ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua pelaku pengeroyokan tersebut berdasarkan dari keterangan korban yang mengenali pelaku. Sementara lima orang lagi masih dinyatakan DPO.

"Untuk kasus pencurian korban hal itu belum terbukti sehingga tidak kita proses, sementara untuk kasus penganiayaan dua dari tujuh pelaku sudah berhasil ditangkap," jelas Kapolsek.

Dari penangkapan dua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kayu balok, celana korban yang berlumuran darah serta batu bata.

"Kepada dua pelaku kita kenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun kurungan penjara," tutup Kapolsek.

Sumber : halloriau

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN