PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Pembukaan beberapa stand penukaran uang yang ditaja Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Riau bekerja sama dengan 43 bank lainnya, mendapat respon positif masyarakat. Bahkan, penukaran uang selama ramadhan saja sudah mencapai Rp 10 miliar
Humas BI Riau, Cristin Sidabutar mengatakan, antusiasme masyarakat terhadap penukaran uang untuk kebutuhan lebaran ini cukup tinggi. Ini tidak terlepas dari kebijakan BI bersama sejumlah bank lain yang membuka beberapa stand untuk mempermudah penukaran.
"Tiap hari rata-rata lebih dari 200 orang mendatangi loket yang disediakan," kata, Humas BI Riau, Christin Sidabutar.
Namun sayang, jumlah uang yang ditukarkan ini cukup terbatas. Setiap masyarakat tidak bisa menukarkan uang melebihi batas maksimal yang sudah ditentukan.
Misalnya saja penukaran uang pecahan Rp2.000, masyarakat hanya bisa menukarkannya maksimal Rp200 ribu saja. Sementara untuk uang pecahan Rp5.000, warga bisa menukarkan maksimal Rp500 ribu dan untuk pecahan 10 ribu makismal Rp1 juta serta pecahan Rp20 ribu maksimal 2 juta.
Amel, salah seorang petugas penukaran uang mengatakan, jumlah penukaran tersebut merupakan sudah ketentuan yang tidak bisa ditawar lagi. Karena itu, masyarakat tidak bisa menukar jumlah uang secara bervariasi.
"Ya,memang sudah seperti itu ketentuannya, tidak bisa dilebihkan lagi," ujarnya kepada halloriau.com, Minggu (21/7/2013).
Sebagaimana diketahui sebelumnya, BI membuka beberapa stand disejumlah Kecamatan di Pekanbaru. Misalnya saja untuk Kecamatan Sail, dibuka stand di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jalan Pattimura, Kecamatan Tenayan Raya di Taman Alam Mayang, Rumbai di Jalan Sekolah, Pekanbaru Kota dikantor RRI dan beberapa tempat lainnya.(Dian Alhadi)
Humas BI Riau, Cristin Sidabutar mengatakan, antusiasme masyarakat terhadap penukaran uang untuk kebutuhan lebaran ini cukup tinggi. Ini tidak terlepas dari kebijakan BI bersama sejumlah bank lain yang membuka beberapa stand untuk mempermudah penukaran.
"Tiap hari rata-rata lebih dari 200 orang mendatangi loket yang disediakan," kata, Humas BI Riau, Christin Sidabutar.
Namun sayang, jumlah uang yang ditukarkan ini cukup terbatas. Setiap masyarakat tidak bisa menukarkan uang melebihi batas maksimal yang sudah ditentukan.
Misalnya saja penukaran uang pecahan Rp2.000, masyarakat hanya bisa menukarkannya maksimal Rp200 ribu saja. Sementara untuk uang pecahan Rp5.000, warga bisa menukarkan maksimal Rp500 ribu dan untuk pecahan 10 ribu makismal Rp1 juta serta pecahan Rp20 ribu maksimal 2 juta.
Amel, salah seorang petugas penukaran uang mengatakan, jumlah penukaran tersebut merupakan sudah ketentuan yang tidak bisa ditawar lagi. Karena itu, masyarakat tidak bisa menukar jumlah uang secara bervariasi.
"Ya,memang sudah seperti itu ketentuannya, tidak bisa dilebihkan lagi," ujarnya kepada halloriau.com, Minggu (21/7/2013).
Sebagaimana diketahui sebelumnya, BI membuka beberapa stand disejumlah Kecamatan di Pekanbaru. Misalnya saja untuk Kecamatan Sail, dibuka stand di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jalan Pattimura, Kecamatan Tenayan Raya di Taman Alam Mayang, Rumbai di Jalan Sekolah, Pekanbaru Kota dikantor RRI dan beberapa tempat lainnya.(Dian Alhadi)
Sumber : halloriau
















0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.