PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Daftar Pemiliha Tetap (DPT) Pilgubri 4 September di Kecamatan Senapelan mencapai 26.212 orang. Hal ini sesuai hasil rapat pleno Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Senapelan.
Demikian disampaikan kepada Ketua PPK Kecamatan Senapelan, Dadang Soemarsono kepada halloriau.com, Minggu (21/7/2013).
"Dari hasil rapat pleno yang kita lakukan sore kemarin untuk Kecamatan senapelan sudah kita tetapkan jumlah DPT Pemilihan Gubernur nanti itu 26.212," jelasnya.
Selain menetapkan DPT, PPK juga menetapkan
89 Tempat Pemungutan Suara (TPS). " Jadi 26.212 DPT itu bisa menyalurkan hak pilihnya di 89 TPS yang ada di Kecamatan kita ini," tambahnya.
Lebih jauh disampaikan Dadang bahwa 26.212 DPT tersebut, 12.941 diantaranya merupakan pemilih laki-laki dan 13.271 pemilih perempuan.
"Dari DPT yang ada di Kecamatan Senapelan ini dua belas ribu sembilan ratus empat puluh satu orang merupakan pemilih laki-laki dan sebanyak tiga belas ribu dua ratus tujuh puluh satu orang merupakan pemilih perempuan," tambahnya.
Menurut Dadang jumlah ini lebih banyak dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan penambahan terjadi karena adanya masyarakat yang belum terdaftar sebelumnya.
"Adanya warga yg masih belum terdata. Makanya menjadi salah satu penyebab penambahan dan juga ada warga yg sudah cukup umur untuk memilih sehingga ada penambahan," tutupnya. (Dani)
Demikian disampaikan kepada Ketua PPK Kecamatan Senapelan, Dadang Soemarsono kepada halloriau.com, Minggu (21/7/2013).
"Dari hasil rapat pleno yang kita lakukan sore kemarin untuk Kecamatan senapelan sudah kita tetapkan jumlah DPT Pemilihan Gubernur nanti itu 26.212," jelasnya.
Selain menetapkan DPT, PPK juga menetapkan
89 Tempat Pemungutan Suara (TPS). " Jadi 26.212 DPT itu bisa menyalurkan hak pilihnya di 89 TPS yang ada di Kecamatan kita ini," tambahnya.
Lebih jauh disampaikan Dadang bahwa 26.212 DPT tersebut, 12.941 diantaranya merupakan pemilih laki-laki dan 13.271 pemilih perempuan.
"Dari DPT yang ada di Kecamatan Senapelan ini dua belas ribu sembilan ratus empat puluh satu orang merupakan pemilih laki-laki dan sebanyak tiga belas ribu dua ratus tujuh puluh satu orang merupakan pemilih perempuan," tambahnya.
Menurut Dadang jumlah ini lebih banyak dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan penambahan terjadi karena adanya masyarakat yang belum terdaftar sebelumnya.
"Adanya warga yg masih belum terdata. Makanya menjadi salah satu penyebab penambahan dan juga ada warga yg sudah cukup umur untuk memilih sehingga ada penambahan," tutupnya. (Dani)
Sumber : halloriau
















0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.