Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Rabu, 10 Juli 2013

Jam Kerja PNS Dipangkas selama Ramadhan

Rabu, Juli 10, 2013 By Unknown No comments

Jam Kerja PNS Dipangkas selama Ramadhan
PELALAWAN [ArtikelKeren] NEWS - Seperti biasa, jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dipangkas selama bulan Ramadhan 1434 H. Pemangkasan jam kerja ini mengacu pada poin-poin yang telah ditetapkan.

"Sama seperti tahun sebelumnya, pada tahun ini juga terjadi perubahan jam kerja PNS sepanjang bulan Ramadhan 1434 H," terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan, Andi Yuliandri S Kom, Selasa (9/7/2013).

Andi mengatakan bahwa jam kerja pada Dinas/Badan/Kantor/Sekretariat dan Unit Kerja di lingkungan Pemkab Pelalawan selama bulan Ramadhan terbagi dalam dua kategori yakni unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja dalam seminggu dan unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja dalam seminggu.

"Kita memberlakukan dua kategori jam kerja yakni yang lima hari kerja dalam seminggu dan enam hari kerja," katanya.

Bagi unit kerja yang menerapkan lima hari kerja, sambungnya, dari hari Senin sampai Kamis diberlakukan jam kerja dari mulai jam 08.00 sampai jam 15.00, dengan waktu istirahat satu jam yakni jam 12.00 sampai 13.00.

"Sedangkan untuk hari Jum'at-nya, dimajukan setengah jam. Jadi masuk mulai pukul 08.00 dan pulang jam 15.30, dengan jam istirahat mulai dari jam 11.30 sampai 13.30," ujarnya.

Sementara unit kerja yang menerapkan enam hari kerja, lanjutnya, dari hari Senin sampai Kamis diberlakukan jam kerja dari mulai jam 08.00 sampai jam 14.30, dan hari Jum'at dari jam 08.00 sampai jam 11.30. "Untuk hari Sabtu-nya, jam kerja dimulai pukul 08.00 sampai jam 13.00," ujarnya.

Sementara untuk kegiatan olahraga yang biasanya diselenggarakan setiap hari Kamis, bagi unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja dan enam hari kerja maka selama bulan ramadhan ditiadakan. "Begitu juga dengan kegiatan apel pagi, untuk sementara selama bulan ramadhan ini ditiadakan," ungkapnya.

Dikatakannya, selama bulan suci Ramadhan untuk para pegawai di lingkungan Pemkab Pelalawan harus menggunakan pakaian yang telah ditetapkan. Bagi PNS pria, dari hari Senin sampai Kamis memakai Pakain Dinas Harian kecuali hari Jum'at memakai busana Melayu.

"Sedangkan untuk PNS wanita, setiap hari kerja sepanjang bulan suci Ramadhan memakai busana muslimah. Sementara bagi yang non Muslim menyesuaikan saja," katanya.

Ditambahkannya, sepanjang bulan Ramadhan ini para pegawai di lingkungan Pemkab Pelalawan diharapkan mematuhi aturan ini. Pasalnya, jadwal kerja ini telah disesuaikan dalam bulan suci ini. "Jangan sampai bulan Ramadhan efektivitas kerja jadi menurun, padahal jadwal kerja telah disesuaikan," tutupnya. (Andy Indrayanto)


Sumber : halloriau
Editor   : Ananda Donie

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN