Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper
Tampilkan postingan dengan label Education. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Education. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 Oktober 2016

Info JobFair 2016 DISNAKER Pekanbaru dan Contoh Surat Lamaran

Hasil gambar untuk job fair logo 2016


REGISTRASI MASUK!
Cukup mengisi formulir yang telah disediakan di Harapan Tribun Pekanbaru pada saat JOBFAIR berlangsung.


http://ak27protect.blogspot.com

Minggu, 21 Juli 2013

Pendekatan dan Metode Pembelajaran dalam Kurikulum 2013

[ArtikelKeren] EDUCATION - Dalam draft Pengembangan Kurikulum 20013 diisyaratkan bahwa proses pembelajaran yang dikehendaki adalah pembelajaran yang mengedepankan pengalaman personal melalui observasi (menyimak, melihat, membaca, mendengar), asosiasi, bertanya, menyimpulkan, dan mengkomunikasikan. Disebutkan pula, bahwa proses pembelajaran yang dikehendaki adalah proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (student centered active learning) dengan sifat pembelajaran yang kontekstual. (Sumber: Pengembangan Kurikulum 20013, Bahan Uji Publik, Kemendikbud).

Apakah ini sesuatu yang baru dalam pendidikan kita? Saya meyakini, secara konseptual proses pembelajaran yang ditawarkan dalam Kurikulum 2013 ini bukanlah hal baru. Jika kita cermati kurikulum 2004 (KBK) dan Kurikulum 2006 (KTSP), pada dasarnya menghendaki proses pembelajaran yang sama seperti apa yang tersurat dalam Kurikulum 2013 di atas. Pada periode KBK dan KTSP, kita telah diperkenalkan atau bahkan kebanjiran dengan aneka konsep pembelajaran mutakhir, sebut saja: Pembelajaran Konstruktivisme, PAKEM, Pembelajaran Kontekstual, Quantum Learning, Pembelajaran Aktif, Pembelajaran Berdasarkan Masalah, Pembelajaran Inkuiri, Pembelajaran Kooperatif dengan aneka tipenya, dan sebagainya.

Jika dipersandingkan dengan Kurikulum 2013, konsep-konsep pembelajaran tersebut pada intinya tidak jauh berbeda. Permasalahan muncul ketika ditanya, seberapa jauh konsep-konsep pembelajaran mutakhir tersebut telah terimplementasikan di lapangan?

Berikut ini sedikit cerita saya tentang contoh kasus implementasi pembelajaran mutakhir selama periode KBK dan KTSP, yang tentunya tidak bisa digeneralisasikan. Dalam berbagai kesempatan saya sering berdiskusi dengan beberapa teman guru, dengan mengajukan pertanyaan kira-kira seperti ini:

“Anggap saja dalam satu semester terjadi 16 kali pertemuan tatap muka, berapa kali Anda melaksanakan pembelajaran dengan menerapkan konsep pembelajaran mutakhir?”

Jawabannya beragam, tetapi sebagian besar tampaknya cenderung menjawab bahwa pendekatan yang sering digunakan adalah pendekatan pembelajaran konvensional dengan kekuatan intinya pada penggunaan metode ceramah (Chalk and Talk Approach).

Berkaitan dengan permasalahan implementasi pendekatan dan metode pembelajaran mutakhir dalam KBK dan KTSP, setidaknya saya melihat ada 2 (dua) sisi permasalahan yang berbeda, tetapi tidak bisa dipisahkan:

1. Masalah keterbatasan keterampilan (kemampuan)

Untuk masalah yang pertama ini dapat dibagi ke dalam dua kategori: (a) kategori berat, yaitu mereka yang menunjukkan ketidakberdayaan. Jangankan untuk mempraktikan jenis-jenis pembelajaran mutakhir, mengenal judulnya pun tidak. Yang ada dibenaknya, ketika mengajar dia berdiri di depan kelas – atau bahkan hanya duduk di kursi guru- sambil berbicara menyampaikan materi pelajaran mulai dari awal sampai akhir pelajaran, sekali-kali diselingi dengan tanya jawab. Itulah yang dilakukannya secara terus menerus sepanjang tahun; dan (b) kategori sedang. Relatif lebih baik dari yang pertama, mereka sudah mengetahui jenis-jenis pembelajaran mutakhir tetapi mereka masih mengalami kebingungan dan kesulitan untuk menerapkannya di kelas, mereka bisa mempraktikan satu atau dua metode pembelajaran mutakhir tetapi dengan berbagai kekurangan di sana-sini.

2. Masalah keterbatasan motivasi (kemauan)


Untuk masalah yang kedua ini, pada umumnya dari sisi kemampuan tidak ada keraguan. Mereka sudah memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang pembelajaran mutakhir yang lumayan, tetapi sayangnya mereka kerap dihinggapi penyakit keengganan untuk mempraktikannya. Mereka memperoleh pengetahuan dan keterampilan dari berbagai pelatihan dan workshop yang diikutinya. Sepulangnya dari kegiatan pelatihan, semangat mereka berkobar-kobar, nge-full bak batere HP yang baru di-charge, tetapi lambat laun semangatnya memudar dan akhirnya padam, kembali menggunakan cara-cara lama. Hasil pelatihan pun akhirnya menjadi sia-sia.

Kembali kepada persoalan Pendekatan dan Metode Pembelajaran dalam Kurikulum 2013. Pemerintah saat ini telah menyiapkan strategi pelatihan bagi guru-guru untuk kepentingan implementasi Kurikulum 2013 [lihat: Keberhasilan Kurikulum 2013]. Hampir bisa dipastikan, salah satu materi yang diberikan dalam pelatihan ini yaitu berkaitan dengan penguasaan pengetahuan dan keterampilan guru dalam mengembangkan pendekatan dan metode pembelajaran yang sejalan dengan Kurikulum 2013.

Pelatihan untuk penguatan keterampilan guru tentang teknis pembelajaran memang penting. Kendati demikian saya berharap dalam rangka implementasi Kurikulum 2013 ini, tidak hanya bertumpu pada sisi keterampilan saja, tetapi seyogyanya dapat menyentuh pula aspek motivasional. Dalam arti, perlu ada upaya-upaya tertentu untuk membangun kemauan dan komitmen guru agar dapat menerapkan secara konsisten berbagai pendekatan dan metode pembelajaran yang sejalan dengan tuntutan Kurikulum 2013. Bagi saya, upaya menanamkan dan melanggengkan motivasi dan komitmen ini tidak kalah penting atau bahkan mungkin lebih penting dari sekedar menanamkan kemampuan.

Jika ke depannya kita bisa secara konsisten menerapkan berbagai pendekatan dan metode pembelajaran yang sejalan dengan Kurikulum 2013, niscaya kehadiran Kurikulum 2013 akan lebih dirasakan manfaatnya. Dan tampak disini pula letak perbedaan yang sesungguhnya antara Kurikulum 2013 dengan Kurikulum sebelumnya. Tetapi jika tidak, lantas apa bedanya antara Kurikulum 2013 dengan Kurikulum sebelumnya?

Bagaimana menurut anda?

Rabu, 17 Juli 2013

Mutu Pendidikan

[ArtikelKeren] EDUCATION - Pemahaman dan pandangan tentang mutu pendidikan selama ini sangat beragam. Orangtua memandang pendidikan yang bermutu sebagai lembaga pendidikan yang megah, gedung sekolah yang kokoh dengan genting yang memerah bata, taman sekolah yang indah, dan seterusnya. Para ilmuwan memandang pendidikan bermutu sebagai sekolah yang siswanya banyak menjadi pemenang dalam berbagai lomba atau olimpiade di tingkat nasional, regional, maupun internasional. Repatriat mempunyai pandangan yang berbeda lagi. Sekolah yang bermutu adalah sekolah yang memberikan mata pelajaran bahasa asing bagi anak-anaknya.

Orang kaya tentu memiliki pandangan yang berbeda pula. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang diperoleh anaknya dengan membayar uang sekolah yang setinggi langit untuk memperoleh berbagai paket kegiatan ekstrakurikuler. Berbagai predikat lembaga pendidikan sekolah telah lahir, seperti sekolah favorit, sekolah unggulan, sekolah plus, kelas unggulan. Ada pula berbagai predikat lembaga pendidikan yang juga muncul bak jamur di musim penghujan, seperti boarding school, full day school, sekolah nasional berwawasan internasional, sekolah alam, dan sekolah berwawasan internasional. Semua sebutan itu tidak lain untuk menunjukkan aspek mutu pendidikan yang akan diraihnya.

Lalu, bagaimana sesungguhnya pendidikan yang bermutu tersebut? Dalam tulisan singkat ini akan dijelaskan secara sekilas tentang pandangan UNESCO tentang beberapa dimensi mutu pendidikan. Uraian tentang dimensi mutu pendidikan itu tertuang dalam buku EFA Global Monitoring Report 2005 atau Laporan Pemantauan Global Pendidikan Untuk Semua. Setiap tahun, UNESCO menerbitkan laporan tentang perkembangan pendidikan, baik pendidikan formal dan pendidikan informal, di berbagai belahan dunia.

Dalam bentuk diagramtis dimensi mutu pendidikan digambarkan sebagai berikut:

DIMENSI MUTU PENDIDIKAN

Berdasarkan diagram tersebut, tampak bahwa setidaknya ada lima dimensi yang terkait dengan mutu pendidikan.

Pertama, karakteristik pembelajar (learner characteristics)
Dimensi ini sering disebut sebagai masukan (inputs) atau malah masukan kasar (raw inputs) dalam teori fungsi produksi (production function theory), yaitu peserta didik atau pembelajar dengan berbagai latar belakangnya, seperti pengetahuan (aptitude), kemauan dan semangat untuk belajar (perseverance), kesiapan untuk bersekolah (school readiness), pengetahuan siap sebelum masuk sekolah (prior knowledge), dan hambatan untuk pembelajaran (barriers to learning) terutama bagi anak luar biasa. Banyak factor latar belakang peserta didik yang sangat mempengaruhi mutu pendidikan di negeri ini. Banyak anak usia sekolah yang tidak didukung oleh kondisi yang kondusif, misalnya peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu, keluarga pecah (broken home), kesehatan lingkungan, pola asuh anak usia dini, dan faktor-faktor lain-lainnya. Dimensi ini menjadi faktor awal yang mempengaruhi mutu pendidikan.   


Kedua, pengupayaan masukan (enabling inputs)
Ada dua macam masukan yang akan mempengaruhi mutu pendidikan yang dihasilkan, yaitu sumber daya manusia dan sumber daya fisikal. Guru atau pendidik, kepala sekolah, pengawas, dan tenaga kependidikan lain menjadi sumber daya manusia (human resources) yang akan mempengaruhi mutu hasil belajar siswa (outcomes). Proses belajar mengajar tidak dapat berlangung dengan nyaman dan aman jika fasilitas belajar, seperti gedung sekolah, ruang kelas, buku dan bahan ajar lainnya (learning materials), media dan alat peraga yang dapat diupayakan oleh sekolah, termasuk perpustakaan dan laboratorium, bahkan juga kantin sekolah, dan fasilitas pendidikan lainnya, seperti buku pelajaran dan kurikulum yang digunakan di sekolah. Semua itu dikenal sebagai infrastruktur fisikal (physical infrastructure atau facilities). Singkat kata, mutu SDM yang tersedia di sekolah dan mutu fasilitas sekolah merupakan dua macam masukan yang sangat berpengaruh terhadap mutu pendidikan.


Ketiga, proses belajar-mengajar (teaching and learning)
Dimensi ketiga ini sering disebut sebagai kotak hitam (black box) masalah pendidikan. Dalam kotak hitam ini terdapat tiga komponen utama pendidikan yang saling berinteraksi satu dengan yang lain, yaitu peserta didik, pendidik, dan kurikulum. Tanpa peserta didik, siapa yang akan diajar? Tanpa pendidik, siapa yang akan mengajar, dan tanpa kurikulum, bahan apa yang akan diajarkan? Oleh karena itu mutu proses belajar mengajar, atau mutu interaksi edukatif yang terjadi di ruang kelas, menjadi faktor yang amat berpengaruh terhadap mutu pendidikan. Efektivitas proses belajar-mengajar dipengaruhi oleh: (1) lama waktu belajar, (2) metode mengajar yang digunakan, (3) penilaian, umpan balik, bentuk penghargaan bagi peserta didik, dan (4) jumlah peserta didik dalam satu kelas.

Ruang kelas di Indonesia sangat kering dengan media dan alat peraga. Pakar pendidikan, Dr. Arif Rahman, M.Pd. sering menyebutkan bahwa ruang kelas kita ibarat menjadi penjara bagi anak-anak. Jika diumumkan ada rapat dewan pendidik, dalam arti tidak ada kelas, maka bersoraklah para siswa, ibarat keluar dari pintu penjara tersebut. Sesungguhnya, di sinilah kelemahan terbesar pendidikan di negeri ini. Proses belajar mengajar di ruang kelas kita sangat kering dari penggunaan teknik penguatan (reinforcement), kering dari penggunaan media dan alat peraga yang menyenangkan. Dampaknya, dapat diterka, yaitu hasil belajar yang belum memenuhi standar mutu yang ditentukan. Sentral permasalahan lemahnya proses belajar mengajar di dalam kelas ini, sebenarnya sudah diketahui, yakni kualifikasi dan kompetensi guru. Setengah guru kita belum memenuhi standar kualifikasi. Apalagi dengan standar kompetensinya. Timbullah istilah ‘guru tak layak’. Belum lagi dengan masalah kesejahteraannya. Ada pendapat yang menyatakan bahwa semua masalah bersumber dari masalah kesejahteraan. Memang, kesejahteraan guru menjadi salah satu syarat agar guru dapat disebut sebagai profesi, selain (1) memerlukan keahlian, (2) keahlian itu diperoleh dari proses pendidikan dan pelatihan, (3) keahlian itu diperlukan masyarakat, (4) punya organisasi profesi, (5) keahlian yang dimiliki dibayar dengan gaji yang memadai (Suparlan, 2006).    


Keempat, hasil belajar (outcomes)
Hasil belajar adalah sasaran yang diharapkan oleh semua pihak. Di sini memang terjadi perbedaan harapan dari pihak-pihak tersebut. Pihak dunia usaha dan industri (DUDI) mengharapkan lulusan yang siap pakai. Pendidikan kejuruan dipacu agar dapat memenuhi harapan ini. Sedang pihak praktisi pendidikan pada umumnya cukup berharap lulusan yang siap latih. Alasannya, agar DUDI dapat memberikan peran lebih besar lagi dalam memberikan pelatihan.

Setidaknya, semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan menghasilkan lulusan yang dapat membaca dan menulis (literacy), berhitung (numeracy), dan kecakapan hidup (life skills) Ini memang pasti.  Selain itu, peserta didik harus memiliki kecerdasan emosional dan sosial (emotional dan social intelligences), nilai-nilai lain yang diperlukan masyarakat. Terkait dengan berbagai macam kecerdasan, Howard Gardner menegaskan bahwa “satu-satunya sumbangan paling  penting untuk perkembangan anak adalah membantunya untuk menemukan bidang yang paling cocok dengan bakatnya” (Daniel Goleman, 2002: 49, dalam Suparlan, 2004: 39). Hasil belajar yang akan dicapai sesungguhnya yang sesuai dengan potensinya, sesuai dengan bakat dan kemampuannya, serta sesuai dengan tipe kecerdasannya, di samping juga nilai-nilai kehidupan (values) yang diperlukan untuk memeliharan dan menstransformasikan budaya dan kepribadian bangsa. Dalam perspektif psikologi pendidikan dikenal sebagai ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Dalam perspektif sosial dikenal dengan istilah 3H (head, heart, hand). Tokoh pendidikan dari Minang mengingatkan bahwa “Dari pohon rambutan jangan diminta berbuah mangga, tapi jadikanlah setiap pohon mangga itu menghasilkan buah mangga yang manis” (Muhammad Sjafei, INS). Semua itu pada dadarnya untuk mencapai tujuan pendidikan nasional “…. berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).  


Kelima, konteks (contexts) atau lingkungan (environments)
Keempat dimensi yang telah dijelaskan tersebut saling pengaruh-mempengaruhi dengan konteks (contexts) atau lingkungan (environments) yang meliputi berbagai aspek alam, sosial, ekonomi, dan budaya, sebagai berikut:
  • Economics and labour market conditions in the community atau kondisi pasar ekonomi dan pasar dalam masyarakat.
  • Socio-cultural and religious factors atau faktor religius dan sosip-kultural.
  • Educational knowledge and support infrastructure atau pengetahuan dan infrastruktur yang mendukung dunia pendidikan.
  • PUBLIC RESOURCES AVAILABLE FOR EDUCATION atau ketersediaan sumber-sumber masyarakat untuk pendidikan.
  • Competitiveness of the teaching profession on the labour market atau daya saing profesi mengajar pada pasar tenaga kerja.
  • National governance and management strategies atau strategi manajemen dan tata kelola pemerintahan.
  • Philosophical standpoint of teacher and learner atau pandangan filosofis guru dan peserta didik.
  • Peer effects atau pengaruh teman sebaya.
  • PARENTAL SUPPORT atau dukungan orangtua atau keluarga.
  • Time available for schooling and home works atau ketersediaan waktu untuk sekolah dan PR.
  • National standards atau standar-standar nasional.
  • PUBLIC EXPECTATIONS atau harapan masyarakat.
  • Labour market demands permintaan pasar tenaga kerja.
  • Globalization atau globalisasi.
Pada awalnya, peran orangtua (rumah) dan keluarga belum dipandang sebagai dimensi yang benar-benar berpengaruh terhadap mutu pendidikan. Sekarang dukungan orangtua menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap hasil belajar peserta didik. Dalam kajian tentang sekolah efektif (effective school), dukungan orangtua siswa dan masyarakat menjadi salah satu faktor dalam sekolah efektif.

Hasil lima kajian tentang sekolah efektif menjelaskan tentang faktor-faktor dalam sekolah efektif dapat dijelaskan dalam tabel berikut: 

Tabel 1 Hasil Lima Studi Tentang Sekolah Efektif 
Purkey & Smith,
1983
Levine & Lezotte, 1990
Scheerens,
1992
Cotton,
1995
Sammons, Hillman & Mortimore, 1995
·    Strong leadership ·  Outstanding leadership ·  Educational leadership ·   School management and organization, leadership and school inprovement, leadership and planning ·    Professional leadership
·    Clear goals on basic skills ·  Focus on central learning skills ·  - ·   Planning and learning goals and school-wide emphasis on learning ·    Concentration on teaching and learning
·    Orderly climate, achievement-oriented policy, cooperative atmosphere ·  Productive climate and culture ·  Pressure to achieve, consensus, cooperative planning, orderly atmosphere ·   Planning and learning goals, curriculum planning and development ·    Shared vision and goals, a learning environment, positive reinforcement
·    High expectations ·  High expectations ·  - ·   Strong teacher-student interaction ·    High expectation
·    Frequent evaluation ·  Appropriate monitoring ·  Evaluative potential of the school, monitoring of pupil progress ·   Assessment (district, school, classroom level) ·    Monitoring progress
·    Time on task, reinforcement, streaming ·  Effective instructional arrangements ·  Structured teaching, effective learning time, opportunity to learn ·   Classroom management, organization and instruction ·    Purposeful teaching
·    In-service training/ staff development ·  Practice-oriented staff development ·  - ·   Professional development and collegial learning ·    A learning organization
·   - ·  Slient parental involvement ·  Parent support ·   Parent-community involvement ·   Home-school partnership
·    - ·  - ·  External stimuli to make schools effective
·  Phisical and material school characteristics
·  Teacher experience
·  School context characteristics
·   Distinct school interactions
·   Equity
·   Special programmes
·    Pupil rights and responsibilities
 Sumber: EFA Global Monitoring Report 2005, hal. 66
 
 Tabel tersebut menjelaskan bahwa salah satu faktor sekolah efektif dikenal sebagai ‘keterlibatan orangtua’, ‘dukungan orangtua’, ‘keterlibatan orangtua-msyarakat’, atau ‘hubungan keluarga-sekolah’. Dari beberapa faktor sekolah efektif tersebut, hasil studi di negara maju menunjukkan adanya lima faktor yang paling berpengaruh terhadap efektivitas suatu sekolah (EFA Global Monitoring Report 2005, hal. 66), yaitu:
  1. strong eduational leadership -> terkait dengan pendidik dan tenaga kependidikan (masukan); 
  2. emphasis on acquiring basic skills -> terkait dengan kurikulum (masukan; 
  3. an orderly and secure environment -> terkait dengan konteks (lingkungan); 
  4. high expectations of pupil attainment -> terkait dengan peserta didik (masukan kasar); 
  5. frequent assessment of pupil progress -> terkait dengan proses belajar-mengajar (proses).  
Apabila dikaitkan antara kelima faktor sekolah efektif tersebu dengan lima dimensi mutu pendidikan yang telah dijelaskan sebelumnya, tampak nyata bahwa kelima faktor tersebut dalam tulisan ini juga dikenal sebagai dimensi-dimensi mutu pendidikan. Dengan kata lain, dapat disebutkan bahwa sekolah efektif tidak lain dan tidak bukan adalah juga sebutan untuk pendidikan yang bermutu. Sudah tentu juga ditambah dengan faktor-faktor sekolah efektif lainnya, termasuk peran dan dukungan orangtua dan masyarakat, yang diwadahi dalam lembaga yang dikenal dengan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.

Kesimpulan
Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan di muka, dapatlah ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut: (1) mutu pendidikan memiliki lima dimensi yang saling terkait, (2) lima dimensi mutu pendidikan pada hakikatnya juga merupakan faktor-faktor yang membentuk sekolah efektif, (3) sekolah yang efektif, dengan kata lain, dapat disebut sebagai sekolah yang bermutu, (3) dukungan orangtua dan masyarakat terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan disalurkan melalui wadah lembaga sosial yang kini dikenal dengan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. 
Jakarta, 21 Februari 2007.

Bahan Pustaka
Dedi Supriadi (Ed.). 2003. Guru di Indonesia, Pendidikan, Pelatihan, dan Perjuangannya Sejak Zaman Penjajahan Hingga Era Reformasi. Jakarta: Direktorat Tenaga Kependidikan.
Goleman, Daniel. 2002. Emotional Intelligence. Jakarta: Gramedia.
http://www.suparlan.com
http://www.swopnet.com
Suparlan. 2004. Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Dari Konsepsi Sampai Dengan Implementasi. Yogyakarta: Hikayat.
Suparlan. 2005. Menjadi Guru Efektif. Yogyakarta: Hikayat.
Suparlan. 2006. Guru Sebagai Profesi. Yogyakarta: Hikayat.


Selasa, 16 Juli 2013

Inovasi Pendidikan

Inovasi pendidikan
[ArtikelKeren] EDUCATION - novasi pendidikan perlu dilakukan mengingat pendidikan akan mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman. Dalam hal ini pembaruan teori dalam pendidikan.

Berikut ini adalah sebuah artikel yang menjelaskan Manfaat Pembaharuan Teori terhadap Pendidikan dalam Permasalahan tumbuh kembang dan pendidikan anak cerdas istimewa.


Manfaat Pembaharuan Teori terhadap Pendidikan
 
Dengan berbagai perubahan penggunaan dasar teori giftedness, maka dampaknya adalah perubahan cara pendeteksian, pendiagnosisan, pengasuhan, dan pendidikan anak-anak cerdas istimewa. Namun pembaharuan dan perubahan ini memerlukan kesepakatan baik dalam tataran perguruan tinggi yang menjadi pusat pengembangan ilmiah, maupun dalam tataran praktikal di lapangan yang didukung oleh peraturan pemerintah. Tanpa adanya pembaharuan dan perubahan secara nasional, maka penanganan anak-anak cerdas istimewa Indonesia hanyalah akan bersifat sporadis, debat panas dan kontroversial akan tetap terus berlangsung. Hal ini hanya akan merugikan anak didik karena tak terpenuhinya tumbuh kembang anak dan pendidikan yang mendukung kebutuhannya. Dunia pendidikan Indonesia pun akan senantiasa tertinggal dari metoda dan tingkat mutu pendidikan secara mainstream internasional.


Dalam kelas reguler/inklusi dan kurikulum berdiferensiasi
Dalam laporan penelitian tiga bagian yang salah satunya adalah penelitian metateori yang dilakukan oleh T.Mooij dkk (2007) dari Centrum voor Begaafheid Onderzoek (pusat penelitian giftedness) Universitas Nijmegen – Belanda, memperlihatkan bahwa trend pendidikan anak cerdas istimewa secara mainstream kini lebih menyadari bahwa pendidikan untuk berbagai kelompok gifted ini lebih baik berada dalam sekolah atau kelas-kelas reguler bersama dengan anak-anak usia sebayanya. Hal ini dimaksudkan agar anak-anak ini dapat melakukan kontak yang baik dengan peer grup atau sebayanya, guna pengembangan sosial emosional yang tepat yaitu pengembangan self-esteem yang baik serta self-concepts yang realistis.12 Disamping itu, anak-anak ini juga membutuhkan metoda tersendiri terutama ditujukan pada aktualisasi prestasi dengan pendekatan multitalenta (lihat teori multifaktor dari Kurt Heller), maka dalam kelas-kelas reguler kepadanya diperlukan kurikulum yang sesuai dengan level masing-masing serta adanya kurikulum berdiferensiasi. Bentuk sekolah atau kelas reguler yang menerima beragam keunikan anak, dan memberikan tawaran pedidikan sesuai dengan keunikan anak didik, disebut sebagai kelas atau sekolah inklusi.

Beragam kelas atau sekolah inklusi yang banyak dikembangkan oleh berbagai negara mempunyai beberapa keragaman. Sebagai misal, Norwegia yang telah memulai pendidikan melalui kelas inklusi sejak adanya reformasi pendidikan tahun 1994 yang meletakkan anak-anak gifted bersama beragam anak-anak berkebutuhan khusus lainnya seperti anak berkecerdasan kurang dan terbatas, cacat fisik primer, dan anak-anak normal. (Bentuk seperti ini biasa disebut full-inclusion). Bentuk sekolah atau kelas inklusi seperti ini membutuhkan tawaran pendidikan dengan banyak level atau komptensi. Namun negara Belanda meletakkan anak gifted dalam sekolah inklusi yang terbatas bersama 4 kelompok lainnya yaitu: penyandang ADHD, Autisme, learning disabilities dan anak normal. Berbeda dengan model yang dikembangkan oleh Norwegia, dalam Undang-undang pendidikan Belanda, sekolah reguler sebagai sekolah inklusi hanya menerima anak berkecerdasan normal ke atas, dan tidak bergangguan cacat primer. Bentuk sekolah seperti ini telah berdiri sejak tahun 1990 dengan nama program We Zijn Weer Samen Naar School atau Kita Kembali Sekolah Bersama-sama. Nama seperti ini diberikan karena semula anakanak berkebutuhan khusus tersebut dipisah diletakkan di sekolah-sekolah khusus. Bentuk pendidikan di Belanda kini lebih kepada pendekatan sistem kompetensi atau level, dibagi dalam 3 kompetensi, yaitu kompetensi atas, rata-rata, dan bawah. Dan juga lebih kepada pendekatan pendidikan yang adaptif (adaptive education), dimana materi pendidikan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi murid (Mönks & Pflüger, 2005, Dodde & Luene,1995 ) Maksud diadakan kurikulum berdiferensiasi bagi anak-anak gifted ini adalah (Mooij, 2007): 
  • meningkatkan motivasi belajar anak didik
  • menghindari kebosanan dalam menempuh pelajaran
  • agar perkembangan anak menjadi lebih baik

Diferensiasi kurikulum bagi anak gifted dapat dibagi dalam 4 bentuk (Mooij dkk,
2007):
  1. Pengkayaan (enrichment): yaitu berupa tawaran ekstra materi pelajaran yang dimaksudkan untuk pendalaman dan perluasan.
  2. Pemadatan atau pemampatan (compacting): yaitu berupa pemampatan materi pelajaran reguler. Atau dengan kata lain bahwa pelajaran yang diberikan tidak perlu dilakukan pengulangan-pengulangan yang memang diperlukan sebagai latihan bagi anak-anak normal13.
  3. Paruh waktu (part-time) dalam kelompok-plus atau kelas-plus (pull-out): dimana dalam kelompok/kelas itu diadakan ekstra aktivitas atau program yang menantang khusus untuk anak-anak gifted. Kegiatan dalam kelompok/kelas plus ini dilakukan beberapa jam dalam satu minggu. Bila anak-anak gifted tersebut membutuhkan kegiatan yang menantang guna memenuhi kebutuhan keberbakatannya, ia dapat sementara waktu keluar dari kelasnya (pull-out), masuk ke dalam kelompok-plus atau kelas-plus tersebut, bersama-sama dengan anakanak gifted lainnya dalam berbagai usia mengerjakan berbagai proyek yang diminatinya. Kelas-kelas seperti ini sering juga disebut Kangaroo-class.
  4. Percepatan (acceleration): yaitu berupa lompat kelas (Class skipping). 

Namun percepatan ini membutuhkan beberapa pertimbangan berupa ;
  • kematangan sosial emosional
  • kapasitas intelektual
  • prestasi
  • adanya lompatan perkembangan didaktik
  • persetujuan orang tua
  • penerimaan guru

Perlu psychoeducational assessment dan diagnostic
Dari penelitian-penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa dalam pelaksanaannya, terutama di sekolah dasar dan taman kanak-kanak, anak-anak gifted itu tidak bisa mendapatkan program pengembangan keberbakatan yang sama antara satu anak dengan anak lainnya. Hal ini selain disebabkan karena tumbuh kembang mereka sangat beragam yang umumnya masih sangat krusial, disamping juga kekuatan kemampuan atau bakat anak dari satu anak ke anak lain akan berbeda-beda. Diantara mereka masih banyak yang membutuhkan terapi remedial terutama di bagian perkembangan bahasa & bicara, perkembangan sosial emosional, dan perkembangan motorik halus. Karena itu program diberikan sefleksibel mungkin ke dua arah sekaligus, terhadap berbagai kekurangan melalui program remedial dan juga ke arah pengembangan keberbakatannya. Setiap anak yang membutuhkan perhatian khusus akan mendapatkan IEP (individual education program) yang dievaluasi dan dilakukan pembaharuan program setiap satu semester. Untuk ini semua, si anak memerlukan psychoeducational assessment and diagnostic, agar bisa ditentukan bentuk-bentuk intervensi apa yang cocok untuknya serta bentuk program pengembangan keberbakatan yang bagaimana yang cocok untuknya. Program akselerasi hanya diberikan kepada mereka yang memang mampu meraih prestasi yang sangat baik, mempunyai perkembangan sosial emsoional yang memadai jika diberikan akselerasi berupa lompat kelas, dan mempunyai perkembangan kemampuan didaktif yang memang sangat baik (Hoogeven dkk, 2004; Mooij dkk, 2007)14. Psychoeducational Assessment dan diagnostic seperti yang dibutuhkan seperti ini memang belum banyak dipelajari di Indonesia, karena itu orang tua sangat kesulitan untuk mencari sekolah yang memang menyediakan atau mempunyai jejaring dengan pusat pelayanan psychoeducational tersebut.


Mengutamakan keharmonisan tumbuh kembang
Dunia pendidikan masa kini adalah pendidikan yang meletakkan dasar-dasar keharmonisan tumbuh kembang. Pendekatan ini bukan hanya ditujukan bagi anakanak yang mengalami tumbuh kembang yang berbeda tetapi juga anak-anak yang mempunyai perkembangan yang sesuai dengan patokan tumbuh kembangnya. Terlebih kepada anak-anak gifted, yang mempunyai pola alamiah tumbuh kembang berbeda dengan anak-anak sebayanya, maka mau tidak mau pendidikan anak-anak gifted terutama di usia muda seperti di taman kanak-kanak dan sekolah dasar, selayaknyalah jika keharmonisan tumbuh kembangnya justru menjadi perhatian utama. Karenanya lingkungan belajar sejak di usia dini dan sekolah dasar harus mampu memberikan tawaran pendidikan yang cukup sesuai dengan tingkatan perkembangannya. 

Dari berbagai penelitian untuk melihat seberapa jauh sudah tawaran pendidikan yang diberikan kepada siswa-siwa gifted, menunjukkan bahwa (Mooij, 2007):
  • Anak-anak gifted yang mendapatkan pendidikan dalam sekolah khusus atau kelas khusus akan menunjukkan prestasi pendidikan dan pengembangan kognitif yang baik, tetapi mempunyai self-concepts atau persepsi terhadap diri sendiri yang rendah.
  • Program percepatan hanya dapat diberikan kepada anak-anak gifted yang memang sudah mempunyai fungsi yang baik (secara kognitif, prestasi, dan sosial emosional).
  • Dalam program pengkayaan (enrichment), berbagai mata ajaran harus dikuasai terlebih dahulu, artinya kepada anak-anak gifted ini diperlukan program compacting mata ajaran reguler. Hal ini dimaksudkan agar dalam program pengkayaan dimana si anak melakukan pendalaman dan perluasan, ia sudah menguasai dasar-dasar teori terlebih dahulu.
  • Sejak dini sekali anak-anak gifted memerlukan pendidikan yang sefleksibel mungkin, individual, dukungan yang terus menerus secara pedagogis, sosial, emosional, kognitif, pengorganisasian proses pembelajaran, serta evaluasi dan pemantauan efek program yang diberikan kepadanya.
  • Umumnya sekolah-sekolah dalam memberikan program layanan kepada anak-anak gifted, lebih mendahulukan mata ajaran matematika (dan science) daripada pelajaran yang lebih mengutamakan bahasa. Karenanya justru seringkali akan memunculkan underachiever (prestasi rendah). Karena itu program berkemampuan bahasa juga perlu diberikan.

Memberi motivasi kepada anak untuk belajar

Memberi motivasi kepada anak untuk belajar
[ArtikelKeren] EDUCATION - Kita sadari atau tidak kata-kata mempunyai kekuatan yang maha dahsyat dalam mengubah perilaku seseorang. Menanamkan motivasi kepada anak didik tidaklah sulit yang penting sebagai guru atau bahkan dosen memiliki sikap positif terhadap perkembangan anak didik. 
Sebagai guru maupun dosen tentu memiliki banyak cara membangun motivasi belajar bagi anak didik, diantaranya:
  1. Menjelaskan tujuan belajar kepada peserta didik.
  2. Memberi hadiah atas keberhasilan yang diraih oleh anak didik.
  3. Membuka ajang saing/kompetisi diantara anak didik.
  4. Memberi pujian.
  5. Memberikan hukuman.
  6. Membangkitkan dorongan.
  7. Membangun kebiasaan belajar.
  8. Membantu kesulitan belajar.
  9. Menggunakan berbagai pendekatan pembelajaran.
  10. Memanfaatkan dan terampil dalam menggunakan media mengajar. 
Dengan kepiawaian seorang guru dalam membangkitkan motivasi belajar anak didik tentu akan membuka peluang bagi anak didik untuk sukses. Membangun keinginan dan semangat belajar bagi anak tidaklah mudah, bagi guru dituntut untuk mencari dan mencari hal-hal apa saja yang dapat membangkitkan semangat belajar bagi mereka. Pembangkitan semangat atau motivasi merupakan kekuatan yang sangat dahsyat yang ada pada diri manusia.

Menurut Bobby dePotter dkk, ada beberapa cara untuk menumbuhkan budaya belajar untuk berprestasi, yakni dengan menggunakan rumus TANDUR. Rumus TANDUR ini meliputi:

  • Tumbuhan, tumbuhkan minat dengan memuaskan. Apa manfaat bagiku dan manfaatkan kehidupan anak didik.
  • Alami, ciptakan atau datangkan pengalaman umum yang dapat dimengerti semua anak didik.
  • Namai, sediakan kata kunci, konsep, model, rumus, strategi dalam setiap kegiatan pembelajaran.
  • Demonstrasikan, sediakan kesempatan pada anak didik untuk menunjukkan bahwa mereka tahu, jangan biarkan anak menjadi pendengar yang pasif.
  • Ulangi, tunjukkan pada anak didik cara-cara mengulang materi dan tegaskan bahwa mereka adalah murid-murid yang cerdas, jangan di kecam. Sebab kecaman dari guru merupakan proses pembodohan yang terjadi secara sengaja.
  • Rayakan, pengakuan untuk menyelesaikan, partisipasi dan pemerolehan keterampilan dan ilmu pengetahuan. Guru sebaiknya tidak kikir memberikan pujian kepada anak didiknya. 
Memberikan motivasi bagi anak didik, ibarat memberi energi besar yang mampu melakukan apa saja demi mencapai tujuan yang diharapkan dalam dunia pendidikan. Anak didik yang merupakan subjek penelitian harus mendapatkan perlakuan yang optimal. Jika, motivasi ditanamkan secara terus menerus, maka anak didik akan tumbuh dengan semangat yang tak pernah surut.

Senin, 15 Juli 2013

Usaha Meningkatkan Jenjang Pendidikan Guru

Usaha Meningkatkan Jenjang Pendidikan Guru
[ArtikelKeren] EDUCATION - Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat baru-baru ini telah menggelar kegiatan Sosialisasi dan Workshop Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan dengan Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar, yang berlangsung sejak tanggal 28 April – 01 Mei 2010, yang terbagi ke dalam empat kelas dengan tempat pelaksanaan yang terpisah. Kelas A di Hotel Sari Mas Ater, kelas B di Hotel Pesona Bambu, kelas C di Grand Hotel Lembang dan Kelas D di Hotel Talagasari.

Secara umum, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan berbagai penjelasan teknis tentang Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB) terkait dengan Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan. Secara khusus, kegiatan ini bertujuan:

  1. Menjelaskan kebijakan Ditjen PMPTK tentang pendidik dan tenaga kependidikan.
  2. Menjelaskan tentang Pendidikan Profesi Guru.
  3. Menjelaskan dan menyusun kuota subsidi peningkatan kualifikasi akademik.
  4. Menjelaskan rambu-rambu penyelenggaraan Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan melelui PPKHB.
  5. Menjelaskan Model Penilaian PPKHB dan suplemennya.
  6. Menjelaskan program Pemberdayaan (Standar) KKG/MGMP.

Kegiatan Sosialisasi dan Workshop ini diikuti oleh berbagai unsur yang terkait dengan penyelenggaraan Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan di Jawa Barat, yaitu : (1) Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan di Jawa Barat; (2) Forum LPTK; (3) LPMP; (4) Dinas Pendidikan Provinsi; (5) Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota; (6) BKD Provinsi; (7) BKD Kabupaten’Kota; (8) Bappekab/Bappeko; (9) KKG; (10) MGMP; (11) KKPS; (12) MKKS; (13) KKPS, dan (14) MKPS.

Nara sumber yang dihadirkan dalam acara ini, antara lain dari Kementerian Pendidikan Nasional, Direktur Profesi Pendidik, Bapak Drs. Achmad Dasuki, MM.M.Pd, tim fasilitator dari Direktorat Profesi Pendidik, LPMP Jawa Barat dan pakar pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia Bandung dan Universitas Negeri Jakarta.
==============
Refleksi:
Sebagai peserta, saya banyak menerima berbagai informasi terbaru tentang hal-hal yang berkenaan dengan Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan dengan Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar ini. Berdasarkan informasi yang disampaikan nara sumber maupun diskusi yang berkembang pada saat penyajian materi, tampaknya esensi pembicaraan mengerucut pada upaya “meng-S1/D4-kan“ para guru.
Beberapa catatan penting saya terkait dengan upaya “meng-S1-kan“ guru di Indonesia ini, diantaranya:

  • Undang Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru sebagai tenaga profesional harus memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4. Namun berdasarkan data yang ada ternyata saat ini dari total jumlah guru 2.607.311 guru masih sekitar 57% belum memiliki kualifikasi S1/D4. Tentu saja, ini bukanlah jumlah angka yang kecil.
  • Demi terwujudnya amanat undang-undang ini, betapa pentingnya dukungan dan komitmen Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk dapat memfasilitasi program “meng-S1-kan“ para guru ini. Saat ini, pemerintah pusat telah meluncurkan berbagai kebijakan dan regulasi penting, diantaranya adalah program pemberian bantuan biaya peningkatan kualifikasi, yang jumlahnya sebesar Rp. 2.000.000 per orang per tahun bagi mereka yang saat ini sedang menempuh pendidikan S1/D4.
  • Kebijakan dan regulasi ini tidak akan banyak bermakna jika tidak ditopang dan dikuti oleh komitmen dan kebijakan dari pemerintah daerah. Dalam hal ini, secara teknis tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas pendidikan semata, tetapi perlu melibatkan pula Badan Kepegawaian dan Badan Perencanaan di daerah masing-masing.
  • Selain perlu ditopang oleh pemerintah daerah, peran Perguruan Tinggi (yang telah ditunjuk sebagai Penyelenggara Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan) juga sangat diperlukan terutama dalam hal pelayanan proses pendidikannya, yang tidak hanya asal “meng-S1-kan” guru saja, tetapi didalamnya harus tercakup upaya profesionalisasi guru yang sebenarnya.
  • Tak kalah penting, tentunya dukungan positif dari guru yang bersangkutan. Meski mungkin bisa dianggap sebagai “korban dari Undang-Undang”, tetapi semoga saja tuntutan untuk melanjutkan studi ini dapat dipandang positif sebagai bagian dari usaha mewujudkan proses pendidikan sepanjang hayatnya, bukan sebuah beban keterpaksaan!

Sabtu, 13 Juli 2013

Kode Etik Guru

Kode Etik Guru
[ArtikelKeren] EDUCATION - Jika ditanya apakah guru merupakan sebuah profesi tentu saja jawabanya “Ya”. Salah satu alasannya karena guru profesi guru memiliki kode etik guru seperti halnya dokter, pengacara, notaris, dan banyak lagi lainnya. Lantas apa yang dimaksud dengan kode etik? Seperti yang disebutkan E. Mulyasa (2011:42) ada beberapa pengertian kode etik beberapa diantaranya terdapat pada UU No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Pasal 28, pdato kongres PGRI ke XIII, dan UUGD pasal 43.

Disebutkan dalam UU No. 8 Tahun 1974, Pegawai Negeri Sipil mempunyai Kode Etik sebagai pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan di dalam dan di luar kedinasan. Dengan kata lain kode etik di sini adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan guru ketika dia berada di dalam atau di luar kedinasan (kehidupan sehari-hari).

Berbanding lurus dengan kompetensi sosial yang seharusnya dimiliki oleh seorang guru dengan harapan guru selalu mendapatkankan tempat dan kepercayaan dari lingkungan masyarakat dalam mendidik anak-anak mereka.
 
Masih banyak tentunya yang mendefinisikan kode etik seperti yang tertulis pada situs wikipedia (masih berupa artikel rintisan), kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu dalam hal ini berarti yang dimaksud adalah kumpulan guru. Lanjut dijelaskan tujuan dari dibuatnya kode etik ini adalah agar profesional (guru) memberikan pelayanan jasa dengan sebaik-baiknya. Jelas di sini tidak dibenarkan jika guru hanya memberikan tugas, tugas, dan tugas tanpa memberikan stimulus atau rangsangan bagi siswa dalam kegiatan pembelajaran.

Secara umum ada beberapa tujuan kode etik profesi, yakni sebagai berikut :
  • Menjunjung tinggi martabat profesi
  • Menjaga dan memelihara kesejahtaraan anggotanya
  • Pedoman berprilaku
  • Meningkatkan pengabdian anggora profesi
  • Meningkatkan mutu profesi
  • Mmeningkatkan mutu organisasi profesi

note: untuk penjelasan lebih lengkapnya bisa dibaca di buku ” Standar Kompetendi dan Sertifikat Guru” oleh E. Mulyasa.

Kode etik guru ini sifatnya mengikat para seluruh anggotanya tanpa terkecuali. Jika seseorang berprofesi sebagai guru maka mau tidak mau dia harus mematuhi kode etik guru yang telah ditetapkan. Tentunya kode etik profesi ini tidak dapat dibuat oleh perorangan karena ini berkaitan dan mengikat seluruh profesional guru. Kode etik guru disusun dan dilakukan oleh organisasi profesi guru, PGRI. Oleh karenanya bagi guru yang melanggar kode etik guru akan mendapatkan sanksi yang sifatnya memaksa. Sanksi ringan biasanya berupa celaan atau cemoohan dari rekan-rekannya, sedangkan sanksi yang dianggap terberat adalah pelanggar dikeluarkan dari organisasi profesi (E. Mulyasa, 2011:46).

Silahkan klik download di bawah ini bagi anda yang memerlukan instrumen kode etik guru.





Anda baru saja membaca Kode Etik Guru. Artikel ini ditulis di dalam kategori Pendidikan Indonesia. Anda bebas mengshare artikel ini, namun gunakanlah etika yang baik dengan tetap menuliskan sumber link artikel Kode Etik Guru ini.


SEMOGA BERMANFAAT


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN