BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Pemerintah Provinsi Riau ternyata memiliki banyak hutang. Tidak hanya kepada pihak swasta yang menjadi rekanan, hutang yang melilit juga melibatkan antar Pemerintahan. Salah satunya hutang sebesar Rp40 miliar Pemprov Riau kepada Pemkab Bengkalis.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bengkalis, Heri Indra Putra kepada halloriau.com Senin, (2/9/2013). "Ya, memang ada sekitar Rp40 miliar lagi piutang kita yang belum dilunasi oleh Pemprov Riau. Dan itu bukan hanya kepada Bengkalis saja, itu juga dialami Kabupaten/Kota lain di Riau," ujarnya.
Hutang apa yang belum dilunasi tersebut, Heri enggan membeberkannya. Hanya saja, dari beberapa kali pembahasan Pemkab belakangan, hingga kini masih terdapat rasio hutang Pemprov dalam hal penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan beberapa pembagian lainnya.
"Padahal anggaran tersebut berguna untuk kemajuan daerah Bengkalis kedepan. Dispenda Bengkalis sudah berusaha, jika Pemrov Riau berutang dengan swasta bisa dilaporkan kepihak yang berwajib karena belum bisa dibayar. Inikan beda masalahnya," tukasnya.
Dikemukakan Heri, pihak pemkab Bengkalis melalui bidang penagihan Dinas Pendapatan daerah Bengkalis sudah berulangkali mengirimkan surat penagihan ke Pemerintah Provinsi Riau, bahkan pihaknya langsung mengutus kepala bidang penagihan (pegawainya) untuk menagih sisa utang Rp40 miliar tersebut.
"Tetapi pemerintah Provinsi Riau baru berencana menganggarkan di APBD Perubahan tahun 2013. Jika tidak bisa, maka dianggarkan kembali didalam ABPD murni 2014 mendatang," ungkapnya lagi.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bengkalis, Heri Indra Putra kepada halloriau.com Senin, (2/9/2013). "Ya, memang ada sekitar Rp40 miliar lagi piutang kita yang belum dilunasi oleh Pemprov Riau. Dan itu bukan hanya kepada Bengkalis saja, itu juga dialami Kabupaten/Kota lain di Riau," ujarnya.
Hutang apa yang belum dilunasi tersebut, Heri enggan membeberkannya. Hanya saja, dari beberapa kali pembahasan Pemkab belakangan, hingga kini masih terdapat rasio hutang Pemprov dalam hal penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan beberapa pembagian lainnya.
"Padahal anggaran tersebut berguna untuk kemajuan daerah Bengkalis kedepan. Dispenda Bengkalis sudah berusaha, jika Pemrov Riau berutang dengan swasta bisa dilaporkan kepihak yang berwajib karena belum bisa dibayar. Inikan beda masalahnya," tukasnya.
Dikemukakan Heri, pihak pemkab Bengkalis melalui bidang penagihan Dinas Pendapatan daerah Bengkalis sudah berulangkali mengirimkan surat penagihan ke Pemerintah Provinsi Riau, bahkan pihaknya langsung mengutus kepala bidang penagihan (pegawainya) untuk menagih sisa utang Rp40 miliar tersebut.
"Tetapi pemerintah Provinsi Riau baru berencana menganggarkan di APBD Perubahan tahun 2013. Jika tidak bisa, maka dianggarkan kembali didalam ABPD murni 2014 mendatang," ungkapnya lagi.
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.