Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Rabu, 04 September 2013

Komisi I: 53 Desa Hasil Pemekaran Harus Segera Diresmikan

Rabu, September 04, 2013 By Unknown No comments

Komisi I: 53 Desa Hasil Pemekaran Harus Segera Diresmikan
BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Komisi I DPRD Bengkalis meminta agar persoalan 53 desa hasil pemekaran segera dituntaskan. Walaupun perda tentang pemekaran desa sudah disahkan, tapi realisasi di lapangan sampai saat ini masih nihil. Dari total 53 desa hasil pemekaran belum satupun desa-desa hasil pemekaran itu yang sudah terbentuk terpisah dari desa induk.

Anggota Komisi I DPRD Bengkalis, Purboyo mengatakan ada beberapa alasan jika Perda pemekaran desa ini perlu segera dilaksanakan. Diantaranya telah dilaksanakannya sosialisasi tentang Perda tersebut oleh Pemkab Bengkalis melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Bengkalis pada 17 Desember 2012 lalu di Bengkalis. Sebagai narasumber dari Kemendagri mengharapkan kepada Pemkab Bengkalis supaya meresmikan desa pemekaran di Kabupaten Bengkalis pada awal tahun 2013.

"Selanjutnya, telah diminta usulan calon penjabat kepala desa pemekaran oleh BPM-PD sesuai surat Nomor 410/BPM-PD/2051 prihal tindaklanjut pemekaran desa tahun 2012 tanggal 26 Desember 2012 yang disampaikan kepada camat, yang berisi menyepakati batas desa pemekaran dengan desa induk, memasukkan data pemilih, meminta camat mengusulkan calon penjabat kepala desa, dan bagi desa induk yang melaksanakan Pilkades setelah surat ini dikeluarkan agar data pemilihnya tidak memasukkan data pemilih desa yang dimekarkan," papar Purboyo.

Kemudian data pemekaran desa se-Kabupaten Bengkalis tahun 2012 sudah masuk di Data Buku Induk Kemendagri, sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Kode dan Data Wilayah Adminsitrasi Pemerintahan. "Nah, berdasarkan alasan-alasan inilah, kita mengharapkan agar pemekaran desa ini segera direalisasikan," ujarnya.

Menyinggung tentang masih adanya beberapa desa yang belum menuntaskan tapal batas desa, Purboyo mengatakan hal itu memang ada dan dari BPMPD sudah berjanji untuk segera menuntaskan. Namun dirinya berpendapat untuk desa-desa yang belum menyelesaikan tapal batas silahkan saja dipending. Sementara yang secara administrasi sudah tidak ada masalah sebaiknya segera dibentuk.

"Desa yang secara administrasi sudah selesai tidak ada masalah lagi kan lebih banyak. Jadi itu saja dulu yang diselesaikan," kata Purboyo.

Sumber : halloriau

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN