Oleh : Yusuf Rahman

Kekayaan Riau tersimpan di dalam perut bumi berupa bahan bakar fosil ( minyak bumi) dan batu bara serta ”emas hijau” di atas bumi berupa hasil hutan.
Kekayaan itu haruslah dipandang sebagai nikmat Tuhan yang harus disyukuri. Bila tidak kita disebut ingkar nikmat dan akan dijatuhi azab yang pedih sebagaimana difirmankan-Nya.
“Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan demi jika kamu mensyukuri nikmat-Ku pasti akan Aku tambah nikmat-Ku dan jika kamu mengingkari nikmat-Ku sesungguhnya azab-Ku amatlah pedih (QS Ibrahin 7)
Mensyukuri nikmat Tuhan adalah dengan cara menggunakannya sesuai dengan kehendak-Nya. Bila tidak kita dinilai mengingkari nikmat-Nya dengan konsekuensi dihukum. Ambillah hutan sebagai contoh. Hutan itu berfungsi sebagai konservasi air.
Betapapun lebatnya hujan, air itu diserap hutan dan disimpannya. Akan tetapi ketika hutan dibabat tanpa kendali, air hujan meluncur deras tanpa penghalang. Ujung-ujungnya terjadilah banjir dengan segala akibat buruk (baca: azab)yang ditimbulkannya.
Tiap tahun Jakarta dilanda banjir. Selain karena turunnya air hujan, banjir kiriman membuat penduduk ibu kota menderita. Banjir kiriman itu mengalir dari kawasan Puncak, Bogor. Hutan di kawasan wisata itu oleh pemerintah kolonial Belanda dijaga kelestariannya.
Paling-paling digunakan untuk perkebunan teh. Akan tetapi ketika ekonomi Indonesia mengalami booming di era Orba muncullah orang-orang kaya yang lapar tanah.
Kawasan Puncak yang asri dengan hutannya akhirnya berubah menjadi hutan beton. Inilah wujud kedurhakaan pada Tuhan. Semua orang, kaya atau miskin, menderita akibat air yang menggenangi ibu kota.
Bencana Kabut Asap
Bumi Lancang Kuning turut pula menebar bencana. Bencana itu diturunkan Tuhan karena kita mengingkari nikmat-Nya dengan membabat apa yang oleh dunia Barat disebut hutan tropis yang berfungsi sebagai paru-paru dunia. Di bawah hutan tropis itu tersimpan lahan gambut yang amat tebal.
Dan ketika hutan dibakar lahan gambut itu memerlukan waktu lama baru habis. Selain mengeluarkan karbon monoksida yang berbahaya bagi kesehatan manusia lahan gambut itu mengepulkan kabut asap ke udara sehingga udara tercemar.
Pencemaran itu menyebabkan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Metro TV 1 Maret melaporkan 26.000 0rang menderia ISPA itu.
Pencemaran udara tidak hanya terjadi di Riau tetapi juga menyebar ke provinsi tetangga dan bahkan negara tetangga, Singapura dan Malaysia. Kita tidak saja mengekspor komoditas hasil perkebunan tetapi juga kabut asap. Mereka terzalimi oleh prilaku kita.
Kabut asap telah mengganggu proses belajar-mengajar. Dinas Pendidikan Provinsi Riau meliburkan siswa mulai TK sampai SLTA beberapa hari.
Artinya, pembakaran lahan telah mengganggu prosen pencerdasan bangsa di samping menggangu pula dunia penerbangan.
Maka mudahlah difahami ketika Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat melantik Gubernur/Wakil Gubernur Riau Annas Maamun dan Arsyadjuliandi Rachman meminta agar pejabat yang dilantik menuntaskan persoalan kabut asap itu.
Bila tahun depan tercipta Riau tanpa kabut asap kita boleh berkata “ini baru gubernur”. Ini bisa terjadi bila hukum ditegakkan. Sebuah media massa 28 Pebruari melaporkan berita bagus tentang 30 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pemilik perkebunan terutama sawit, memperoleh nikmat karena komoditas sawit membuat orang kaya raya. Akan tetapi bagi banyak orang kabut asap membuat mereka menderita karena merasa dizlimi.
Biarlah mereka yang berlaku zalim itu berurusan kelak dengan Tuhan Yang Maha Adil.***(ak27)
Yusuf Rahman
Mantan Rektor IAIN Suska Riau (kini UIN Suska Riau)
















0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.