
Untuk itu beberapa kegiatan mulai dihimpun pada usulan APBD Perubahan yang rencananya dibahas April mendatang.
Ini dilakukan untuk memasukkan visi misi Gubri-Wagubri yang berpihak pada rakyat dalam meningkatkan kepentingan masyarakat di desa-desa.
Rasionalisasi yang akan dilakukan, kata Gubernur Riau, Annas Maamun merupakan wujud nyata dalam menekan penggunaan anggaran.
Terutama kegiatan yang dinilai tak bermanfaat dan tak bersentuhan langsung dengan keperluan masyarakat miskin, seperti mengurangi belanja rutin yang begitu besar.
"Seperti biaya perjalanan dinas dikurangi. Penataran dan workshop serta keperluan lainnya di satker yang kurang bermanfaat juga dikurangi. Jadi bisa dialihkan kepada kepentingan yang lebih bermanfaat untuk masyarakat miskin,’’ papar Gubri.
Anggaran yang dirasionalisasi, lanjutnya dapat dilaksanakan untuk berbagai kepentingan bagi masyarakat miskin. Seperti pembangunan rumah-rumah layak huni di desa-desa. Penambahan sekolah dan fasilitas publik dalam hal ini bidang kesehatan.
"Puskesmas-puskesmas juga bisa diperbanyak lagi dari pengalihan anggaran tersebut,’’ tuturnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Jonli menyikapi keinginan Gubri tersebut akan mempelajari terlebih dahulu dan membahas bersama dalam usulan APBD-P 2014 nantinya.
Sebab, anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat harus ditekan. Di mana menurut pemaparannya untuk biaya perjalanan dinas seluruh SKPD/satker di lingkungan Pemprov Riau tahun ini tercatat Rp238 miliar anggaran untuk surat perintah perjalanan dinas (SPPD) yang akan dirasionalisasi.
"Penghematan memang dilakukan dalam menggunakan anggaran daerah. SPPD misalnya untuk perjalanan dinas luar daerah tahun lalu disiapkan Rp230 miliar. Namun realisasi hanya Rp144 miliar. Tahun ini juga akan dirasionalisasi dari angka pada pagu anggaran sebesar Rp238 miliar,’’ tegasnya.
Agar terciptanya rasionalisasi dalam penggunaan anggaran harus banyak penghematan terutama perjalanan dinas. Sistem high-cost, di mana kelebihan dana saat melakukan perjalanan dinas harus dikembalikan.
Rasionalisasi sendiri dikatakannya harus dilakukan oleh masing-masing SKPD/satker. Sebab mereka yang menjalankan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan rasionalisasi anggaran SPPD pada APBD murni 2014 ini, ke depan juga akan dilakukan pengurangan pada anggaran perubahan, sehingga keinginan tersebut dapat terealisasi.
Sekdaprov Riau, Zaini Ismail ketika dikonfirmasi kemarin di kantor Gubernur mengungkapkan rasionalisasi akan dibahas bersama terlebih dahulu dengan Gubri. Anggaran apa saja yang akan dikurangi dan ditekan dari APBD 2014 nantinya di perubahan.
"Kami tunggu Pak Gubernur, apa saja yang akan dilakukan untuk rasionalisasi anggaran,’’ tuturnya.
Apakah APBD murni 2014 dengan pagu Rp8,2 triliun sudah bisa digunakan atau belum? Zaini menegaskan, dengan adanya SOTK 2013 yang disahkan 2 Januari 2014 dan Perda APBD yang disahkan 29 Januari 2014, tentunya anggaran itu tetap bisa digunakan.
"Hanya saja ada pergeseran anggaran untuk SOTK baru, berdasarkan evaluasi dan masukan dari Kemendagri. Jadi ada penyesuaian, tapi tetap bisa digunakan,’’ katanya. (ak27)
















0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.