BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Setelah melalui perdebatan panjang serta diwarnai intrik politik, akhirnya Kebijakan Umum Anggaran-Platfon Pengajuan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2014 ditandatangani oleh Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan Ketua DPRD Jamal Abdillah di lantai dua kantor bupati Bengkalis, Selasa (25/2) sore.
Hadir dalam penandatanganan KUA-PPAS APBD tersebut sejumlah anggota dewan, Sekretaris Daerah H Burhanudin, mayoritas kepala SKPD di Pemkab Bengkalis. Acara penandatanganan KUA-PPAS APBD berlangsung dalam suasana santai.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Jamal Abdillah mengakui keterlambatan dalam pembahasan RAPBD karena adanya perdebatan alot antara DPRD dengan eksekutif.
Hal itu berdampak kepada keterlambatan penandatanganan KUA-PPAS yang baru bisa direalisasikan kemarin.
Disebut Jamal juga bahwa ada gonjang-ganjing dalam pembahasan RAPBD setelah dirinya mengatakan mundur ke PKS sebagai ketua DPRD, dimana kemudian pengunduran diri Jamal ditolak oleh DPP PKS dan sampai hari ini masih tetap menjabat ketua DPRD.
“Ada beberapa perdebatan alot antara komisi di DPRD maupun Banggar dengan SKPD. Tetapi hal itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan karena DPRD merupakan sebagai institusi penyelenggara negara bersama dengan eksekutif untuk kepentingan pembangunan daerah. KUA-PPAS adalah acuan dalam pelaksanaan kegiatan serta pembiayaan pembangunan daerah dan kami di dewan sangat memahaminya,” ujar Jamal.
Bupati Herliyan Saleh mengucapkan terima kasih kepada pimpinan beserta seluruh jajaran DPRD Bengkalis karena setelah ditekennya nota kesepakatan KUA-PPAS satu tahapan dalam proses pembangunan daerah telah dilalui.
Bupati berharap hal tersebut ditindaklanjuti secara baik di tingkat komisi dan banggar sehingga APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2014 dapat ditetapkan dan dilaksanakan.
“Tahun ini adalah tahun yang sangat urgen dalam periode pembangunan Bengkalis 2010-2015, dimana merupakan tahun keempat RPJMD berjalan dengan target pencapaian pembangunan sudah harus mendekati visi jangka menengah daerah,’’ jelasnya.
Bupati menjelaskan, oleh karena itu KUA-PPAS merupakan muatan utama yang harus segera direalisasikan dalam APBD untuk meningkatkan daya dukung ekonomi masyarakat, secara nyata dan berkelanjutan serta terjadinya penguatan kelembagaan daerah, guna menunjang pencapaian target empat kawasan dengan visi menjadikan Bengkalis sebagai salah satu kabupaten otonom terbaik di Indonesia. (ak27)
Hadir dalam penandatanganan KUA-PPAS APBD tersebut sejumlah anggota dewan, Sekretaris Daerah H Burhanudin, mayoritas kepala SKPD di Pemkab Bengkalis. Acara penandatanganan KUA-PPAS APBD berlangsung dalam suasana santai.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Jamal Abdillah mengakui keterlambatan dalam pembahasan RAPBD karena adanya perdebatan alot antara DPRD dengan eksekutif.
Hal itu berdampak kepada keterlambatan penandatanganan KUA-PPAS yang baru bisa direalisasikan kemarin.
Disebut Jamal juga bahwa ada gonjang-ganjing dalam pembahasan RAPBD setelah dirinya mengatakan mundur ke PKS sebagai ketua DPRD, dimana kemudian pengunduran diri Jamal ditolak oleh DPP PKS dan sampai hari ini masih tetap menjabat ketua DPRD.
“Ada beberapa perdebatan alot antara komisi di DPRD maupun Banggar dengan SKPD. Tetapi hal itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan karena DPRD merupakan sebagai institusi penyelenggara negara bersama dengan eksekutif untuk kepentingan pembangunan daerah. KUA-PPAS adalah acuan dalam pelaksanaan kegiatan serta pembiayaan pembangunan daerah dan kami di dewan sangat memahaminya,” ujar Jamal.
Bupati Herliyan Saleh mengucapkan terima kasih kepada pimpinan beserta seluruh jajaran DPRD Bengkalis karena setelah ditekennya nota kesepakatan KUA-PPAS satu tahapan dalam proses pembangunan daerah telah dilalui.
Bupati berharap hal tersebut ditindaklanjuti secara baik di tingkat komisi dan banggar sehingga APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2014 dapat ditetapkan dan dilaksanakan.
“Tahun ini adalah tahun yang sangat urgen dalam periode pembangunan Bengkalis 2010-2015, dimana merupakan tahun keempat RPJMD berjalan dengan target pencapaian pembangunan sudah harus mendekati visi jangka menengah daerah,’’ jelasnya.
Bupati menjelaskan, oleh karena itu KUA-PPAS merupakan muatan utama yang harus segera direalisasikan dalam APBD untuk meningkatkan daya dukung ekonomi masyarakat, secara nyata dan berkelanjutan serta terjadinya penguatan kelembagaan daerah, guna menunjang pencapaian target empat kawasan dengan visi menjadikan Bengkalis sebagai salah satu kabupaten otonom terbaik di Indonesia. (ak27)

















0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.